on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pelayanan Dan Retribusi Bidang Ketenagakerjaan
Also known as: Perda Kota Bekasi 2/2009 · Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2009 · Perda Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelayanan dan Retribusi Bidang Ketenagakerjaan. Pencabutan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 202 Tahun 2008 yang membatalkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pelayanan dan retribusi di bidang ketenagakerjaan yang sebelumnya diatur dalam peraturan tersebut menjadi tidak berlaku lagi.