on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Bidang Mineral dan Batubara
Also known as: Permen ESDM 21/2015 · Permen ESDM No. 21 Tahun 2015 · Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2015
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan di bidang mineral dan batubara melalui penetapan standar kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum ini telah disusun dan disepakati oleh pemangku kepentingan dalam forum konsensus selama beberapa tahun.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan standar kurikulum untuk berbagai program pendidikan dan pelatihan di bidang mineral dan batubara, yang mencakup pemetaan tambang, perencanaan tambang, pengawasan eksplorasi dan produksi, audit lingkungan, manajemen keselamatan, dan peningkatan nilai tambah bijih. Standar ini berlaku sebagai kurikulum wajib dan akan ditinjau setiap lima tahun sekali.