on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Sintang 8/2011 · Perda Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk melaksanakan ketentuan pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008. Tujuannya adalah untuk menjamin tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.
Ketentuan Substansial: