For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1954 tentang Cara Membuat dan Mengatur Perjanjian Perburuhan

Also known as: PP 49/1954 · PP No. 49 Tahun 1954 · PP Nomor 49 Tahun 1954

Status:
Active
Publication Date:7 September 1954
Hubungan Ketenagakerjaan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeCara Membuat dan Mengatur Perjanjian Perburuhan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date07 September 1954
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1954 ini bertujuan untuk mengatur cara pembuatan dan pengaturan perjanjian perburuhan. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian perburuhan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Perjanjian Perburuhan Tahun 1954. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup persyaratan formal yang harus dipenuhi dalam perjanjian perburuhan, seperti pencantuman nama dan alamat serikat buruh serta majikan, penandatanganan oleh pihak terkait, dan pengiriman salinan perjanjian ke Kementerian Perburuhan. Peraturan ini juga mengatur bahwa perjanjian perburuhan harus dibuat sekurang-kurangnya dalam rangkap tiga dan mulai berlaku pada hari penandatanganannya, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian.

(-)

(-)