For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 140 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140 Tahun 1965 tentang Pembebasan/Pengangkatan Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara

Also known as: Keppres 140/1965 · Keppres No. 140 Tahun 1965 · Keppres Nomor 140 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:1 Mei 1965Publication Date:24 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan/Pengangkatan Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Mei 1965
Publication Date24 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 140 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mengangkat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang baru, setelah terpilihnya calon-calon yang memenuhi syarat. Keputusan ini memberhentikan dengan hormat Saudara J. Wajong dari jabatannya sebagai Penguasa Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, Saudara La Ode Hadi diangkat sebagai Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan yang ditetapkan, serta Saudara Jakub Silondae diangkat sebagai Wakil Kepala Daerah dengan ketentuan gaji dan tunjangan yang berlaku. Dalam menjalankan tugasnya, mereka masing-masing akan menggunakan gelar Gubernur dan Wakil Gubernur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)