on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Gangguan
Also known as: Perda Kabupaten Sukamara 9/2005 · Perda Kabupaten Sukamara No. 9 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Sukamara. Latar belakangnya adalah bahwa Retribusi Izin Gangguan merupakan sumber pendapatan daerah yang memerlukan pengaturan efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: