on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Tuban
Also known as: Perda Kabupaten Tuban 7/2017 · Perda Kabupaten Tuban No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan hak keuangan dan administratif yang sesuai kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang merupakan bagian dari anggaran belanja DPRD dan APBD.