For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Keteknisian Gigi

Also known as: Permenkes 32/2015 · Permenkes No. 32 Tahun 2015 · Permenkes Nomor 32 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:11 Mei 2015Publication Date:13 April 2015
Pelayanan KesehatanStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemeStandar Pelayanan Keteknisian Gigi
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date11 Mei 2015
Publication Date13 April 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Teknisi Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 97) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Keteknisian Gigi bertujuan untuk memberikan acuan bagi penyelenggaraan pelayanan keteknisian gigi yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan. Peraturan ini mengatur standar pelayanan keteknisian gigi yang meliputi prosedur dan alur pelayanan yang harus diterapkan dalam pekerjaan keteknisian gigi. Tata cara penatalaksanaan disusun oleh Organisasi Profesi dan disahkan oleh Menteri. Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota bersama Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Standar ini juga memberikan kepastian hukum bagi teknisi gigi dan melindungi klien serta masyarakat sebagai penerima pelayanan.

(-)

(-)