on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Also known as: Permendikdasmen 7/2025 · Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 · Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan pengelolaan pendidikan saat ini. Dalam peraturan ini, guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah harus memiliki kompetensi sosial, kepribadian, dan profesional, termasuk kemampuan sebagai entrepreneur. Penyediaan calon kepala sekolah dilakukan melalui pemetaan kebutuhan dan penyiapan calon, yang melibatkan seleksi administrasi dan substansi serta pelatihan. Penugasan guru sebagai kepala sekolah diatur berdasarkan mekanisme yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Masa penugasan diatur dalam periodisasi tertentu, dan terdapat ketentuan mengenai pemberhentian dan penjaminan mutu.