For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

Also known as: Perda Kota Payakumbuh 2/2021 · Perda Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2021 · Perda Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:23 Juli 2021Publication Date:23 Juli 2021
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
LocationPemerintah Kota Payakumbuh
Effective Date23 Juli 2021
Publication Date23 Juli 2021
Place of EnactmentPayakumbuh

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh (Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2010 Nomor 03) 2. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2019 Nomor 6) 3. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2020 Nomor 6)

Peraturan Daerah Kota Payakumbuh ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan-laporan ini disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Laporan Realisasi Anggaran menunjukkan pendapatan sebesar Rp 717.701.105.678,00 dan belanja sebesar Rp 702.910.343.145,00, menghasilkan surplus sebesar Rp 14.790.762.533,00. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 59.945.152.495,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp 59.945.152.495,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp 74.735.915.028,00. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menunjukkan saldo awal sebesar Rp 60.242.141.113,00 dan saldo akhir sebesar Rp 74.735.915.028,00. Laporan Operasional menunjukkan pendapatan sebesar Rp 710.542.261.479,00 dan beban sebesar Rp 667.478.662.929,00, menghasilkan surplus sebesar Rp 43.071.650.559,00. Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan ekuitas awal sebesar Rp 1.347.348.503.313,00 dan ekuitas akhir sebesar Rp 1.391.209.157.703,00. Neraca menunjukkan jumlah aset sebesar Rp 1.401.649.709.803,00, jumlah kewajiban sebesar Rp 10.440.552.100,00, dan jumlah ekuitas sebesar Rp 1.391.209.157.703,00. Laporan Arus Kas menunjukkan saldo kas awal sebesar Rp 61.259.762.284,00 dan saldo kas akhir sebesar Rp 74.735.915.028,00.

(-)

(-)